Diduga Mabuk, Pengendara Motor di Sergai Ditemukan Tewas di Parit
SERGAI - Diduga mabuk usai menenggak tuak, seorang pengendara motor ditemukan tewas di dalam parit Perkebunan PT Indah Pontjan, Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Korban adalah Ngatimun (65) warga Dusun V Sei Mulyo, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.
Informasi diperoleh, jasad Ngatimun ditemukan warga, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 06.00 WIB, dengan posisi kepala masuk ke parit dan sepeda motor di pinggir parit.
"Diduga korban mengalami kecelakaan tunggal akibat mabuk usai meminum tuak," kata Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk.
Edward menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pada hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban dikety masih minum tuak di warung tuak milik B. Silaen. Kemudian pukul 01.00 WIB korban pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor hingga akhirnya ditemukan di dalam parit pada pukul 06.00 WIB.
"Setelah di cek pihak keluarga bersama warga sekitar, ternyata korban sudah tewas," jelasnya.
Setelah itu, jasad korban dibawa ke rumah duka di Sei Mulyo, Dusun V, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban. Kemudian Unit Identifikasi Satreskrim tiba di rumah duka untuk memeriksa tubuh korban.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," sebutnya.
Selain itu Edward menyebutkan, pihak keluarga juga menolak jasad korban dilakukan autopsi.
"Jadi pihak keluarga korban keberatan dilakukan autopsi, karena pihak keluarga menganggap korban
murni terjatuh dari sepeda motor akibat mabuk," pungkasnya. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co
SERGAI - Diduga mabuk usai menenggak tuak, seorang pengendara motor ditemukan tewas di dalam parit Perkebunan PT Indah Pontjan, Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Korban adalah Ngatimun (65) warga Dusun V Sei Mulyo, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.
Informasi diperoleh, jasad Ngatimun ditemukan warga, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 06.00 WIB, dengan posisi kepala masuk ke parit dan sepeda motor di pinggir parit.
"Diduga korban mengalami kecelakaan tunggal akibat mabuk usai meminum tuak," kata Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk.
Edward menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pada hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban dikety masih minum tuak di warung tuak milik B. Silaen. Kemudian pukul 01.00 WIB korban pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor hingga akhirnya ditemukan di dalam parit pada pukul 06.00 WIB.
"Setelah di cek pihak keluarga bersama warga sekitar, ternyata korban sudah tewas," jelasnya.
Setelah itu, jasad korban dibawa ke rumah duka di Sei Mulyo, Dusun V, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban. Kemudian Unit Identifikasi Satreskrim tiba di rumah duka untuk memeriksa tubuh korban.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," sebutnya.
Selain itu Edward menyebutkan, pihak keluarga juga menolak jasad korban dilakukan autopsi.
"Jadi pihak keluarga korban keberatan dilakukan autopsi, karena pihak keluarga menganggap korban
murni terjatuh dari sepeda motor akibat mabuk," pungkasnya. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co